Kota Serang - Komandan Koramil 0602-02/Kasemen Letnan Satu (Lettu) Inf Dadan Ramdani bersama Babinsa, mengerahkan mesin pompa air bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan hak guna pakai oleh petani, bertempat di Makoramil 0602-02/Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang, Provinsi Banten, Jum'at (07/06/2024).
Kapten Inf Dadan Ramdani menjelaskan, mesin pompa tersebut bukan sepenuhnya milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), akan tetapi pakai saja. Dimana dalam mendukung percepatan pengolahan lahan pertanian, Koramil mendapat dukungan unit mesin pompa yang disebut Brigade.
" Karena itu dengan jumlah 11 unit mesin pompa air dari Kementerian Pertanian, akan dimanfaatkan untuk proses percepatan masa tanam di areal persawahan, yang sulit mendapatkan pasokan air termasuk diwaktu musim kemarau, " jelasnya.
Lanjutnya, kiranya seluruh petani di wilayah Kecamatan Kasemen dapat memanfaatkan, bantuan mesin pompa air dengan sebaik mungkin. Dalam meningkatkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Kasemen.
Sementara itu, Wulan yang merupakan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Kasemen, mengungkapkan bantuan mesin pompa air tiga inc dari Kementan, yang diberikan melalui Koramil 0602-02/Kasemen, adalah hak pinjam seperti brigade bukan hak milik.
Baca juga:
Sukses Bertani Terintegrasi Tanpa Limbah
|
" Jadi nanti dalam penggunaannya, dapat dipinjamkan ke kelompok petani yang lain. Harapannya pompa ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh Poktan yang lain, sehingga bisa menunjang program Kementerian Pertanian, dalam rangka percepatan tanam, " ungkapnya.